Video Pemotor Dicegat dan Dianiaya Debt Collector, Motor Diancam Mau Dibakar!

Disebutkan aksi itu mulai berakhir setelah sejumlah driver ojek online menengahi keributan di lokasi.

Suhardiman
Kamis, 28 Juli 2022 | 11:25 WIB
Video Pemotor Dicegat dan Dianiaya Debt Collector, Motor Diancam Mau Dibakar!
Video Pemotor Dicegat dan Dianiaya Debt Collector. [Instagram]

SuaraSumut.id - Beredar video aksi sejumlah orang diduga debt collector saat melakukan pengadangan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Dalam video disebutkan jika komplotan debt collector ini hendak mengambil sepeda motor korban. Berdasar video yang beredar, tampak korban merekam kejadian itu melalui kamera ponselnya.

Dalam video itu terdengar korban dengan para terduga pelaku terlibat cekcok mulut karena tidak terima dengan pengadangan yang dilakukan orang-orang itu. Salah satu terduga pelaku diduga mengancam akan membakar sepeda motor korban jika rekaman video tidak dihapus.

Terdengar dalam video itu, alasan mereka melakukan pengadangan karena korban disebut menggunakan pelat nomor palsu. Berdasar video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @majeliskopi08, peristiwa terjadi kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada Rabu (27/7/202).

Baca Juga:Fenomena Citayam Fashion Week, Polisi Minta Warga Depok Jangan Gunakan Zebra Cross, Ini Alasannya

"Pengendara motor berusaha mempertahankan motor karena sudah mengalami 2 kali hal yang sama, sambil memvideokan, namun Pria yang diduga debt collector melarang memvideokan dan berusaha merampas hpnya," demikian keterangan di video yang dikutip SumutSuara.id, Kamis (28/7/2022).

Disebutkan aksi itu mulai berakhir setelah sejumlah driver ojek online menengahi keributan di lokasi.

"Beberapa abang ojol dilokasi berusaha menengahi dengan melakukan cek bersama-sama, namun akhirnya orang yang hendak menarik sepeda motor ini meninggalkan lokasi," tulisnya.

Video tersebut dibanjiri beragam komentar dari warganet. Kebanyakan warganet menyayangkan tindakan para debt collector karena dianggap telah melanggar hukum.

Warganet lainnya menganggap jika keberadaan para debt collector itu memang sangat meresahkan, karena kerap berkeliaran di jalan raya.

Baca Juga:Drama Teppachi!: Mengenal Jieitai, Pasukan Bela Diri Jepang

"Ga boleh narik di jalan, tapi yg nunggak pembayaran juga pasti telat lama nih. Dicari ke rumah, ga efektif, mesti kaga ada di rumah," tulis akun @cah***.

"Biasanya..klo dah masuk ke external leasing atau debt collector..itu nunggak nya gk main2..." kata akun @ind***.

"Berharap banget.. ada mata elang nemuin ane.. salah target tp dia dah kasar duluan.... wiiiih kek nya pas buat brubah jadi Hulk Item ," kata akun @edo***.

"Ga boleh berhentiin kendaraan selain aparat,apalagi memeriksa srt kendaraan, yg berhak ya aparat yg berwenang ," kata akun @
mrf***

"skrg kalo ketemi gituan triakin rampok aja dah,,meresahkan," kata akun @had***

"Jalan Boulevard Kelapa Gading setelah MOI sebelah kiri dibawah kolong Tol banyak mata elang," tulis akun @den***.

"Ayo masyarakat lebih aware lagi. Jgn pd apatis… klo di biarin jdi benalu," kata akun @abd***.

"Debt collector itu bod0h apa gmn, di larang ambil paksa motor di jalan sat, klo ktm bgni boleh di tolak pengambilan paksa, klo mw tarik yah ke rumah!" tulis akun @jaz***.

"Selalu kejadiannya seperti ini.. Pak Polisi.. Ada aturannya tidak yaa....? Ini kalau menyalahi aturan ada Undang2nya tdk ya? Klu ada bisakan di brantas?" kata akun @dya***.

Kontributor : Muhammad Indian Rais

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini