SuaraSumut.id - Baru-baru ini Angelina Sondakh diundang sebagai bintang tamu di salah satu televisi dalam acara komedi sketsa.
Dalam acara tersebut, Kiky Saputri selaku host dan juga komika meroasting Angelina Sondakh. Ia meminta Angelina untuk mengikuti dirinya.
"Tarik nafas pelan-pelan, buang. Tarik lebih dalam lagi, buang perlahan. Gimana, enak kan bisa menghirup udara bebas?" kata Kiky Saputri melansir Matamata.com, Jumat (5/8/2022).
"Enak banget," jawab Angelina.
Baca Juga:Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa 25 Polisi Tidak Profesional
Kiky berupaya menyindir sang mantan politikus itu dengan volume suara yang stabil.
"Mungkin perlu diingat kembali diingat dulu mbak Angi adalah seorang anggota DPR tapi sayang sekali harus dipenjara karena tersangkut kasus korupsi. Dari anggota DPR kemudian dipenjara. Menurut saya, kenapa sih harus korupsi? kan udah enak kerjanya cuma tidur doang," kata Kiky.
Kiky juga menyinggung lama masa hukuman Angelina Sondakh yang dirasa kurang.
"Waktu itu saya ngikutilah kasusnya, mbak Angie divonis 10 tahun. Itu yang bikin saya kaget, kok bisa? kenapa cuma 10 tahun? becanda.. becanda," ujar Kiky.
Namun demikian, Angelina Sondakh menegaskan bahwa sejatinya hukuman yang didapatkan adalah 12 tahun, tetapi atas usahanya melakukan banding mampu mendapatkan hukuman maksimal 10 tahun.
Baca Juga:Marion Jola Akui Mirip Kurma Citayam
"12 tahun waktu itu, naik dikasasi jadi 10 tahun," ungkapnya.
- 1
- 2