Mantan Mahasiswa Lima Kali Mencuri di Kampus Sendiri

AS merupakan mantan mahasiswa di kampus itu, namun tidak menyelesaikan studinya.

Suhardiman
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Mantan Mahasiswa Lima Kali Mencuri di Kampus Sendiri
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AS (29) ditangkap karena berusaha mencuri di gedung dosen UIN Suska Riau. AS merupakan mantan mahasiswa di kampus itu, namun tidak menyelesaikan studinya. Ia ditangkap pada Senin 8 Agustus 2022.

Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar mengatakan, awalnya petugas keamanan mendapat laporan adanya pria yang mencurigakan di sekitar lokasi. Selanjutnya, petugas keamanan melakukan pengintaian. Pelaku yang menyadari sedang diintai melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Saat dibawa ke lokasi pencurian, ditemukan dua karung goni yang telah diisi dengan alat-alat mesin pendingin.

"Ditemukan pula alat-alat yang digunakannya saat melancarkan aksinya," katanya melansir Antara, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:Pelatih Mengundurkan Diri, Haji Umuh: Rene Mundur Saya Jamin Tidak Ada Lagi di Persib

Saat diinterogasi AS mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali.

"Ia mengetahui di lokasi itu karena merupakan mantan mahasiswa angkatan 2013, namun pendidikannya tak selesai," jelasnya.

Petugas lalu mendatangi lokasi membawa pelaku serta barang bukti untuk proses penyidikan.

Kekinian AS mendekam di sel tahanan Polsek Tampan. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga:Gandeng Berbagai Kalangan, Revitalisasi RIS Metro Hadir dengan Wajah Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini