SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dirinya mengawal kasus-kasus hukum yang melibatkan anggota TNI. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada potensi pelaku dapat keringanan hukum.
"Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kata Andika Perkasa, melansir Antara, Senin (15/8/2022).
Andika Perkasa mengaku terus menggelar rapat internal secara rutin guna mengawal dan membahas kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI.
"Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya, ingat ini dikawal," kata Andika Perkasa.
Baca Juga:Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung
Dirinya telah menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang telah berlangsung.
Di antaranya perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Panglima TNI, yakni kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
Andika Perkasa dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti sekecil apa pun barang bukti yang ditemukan.
Ia mengimbau agar setiap kasus yang dilaporkan terus dikawal perkembangannya secara teliti, agar pasal yang dikenakan bisa maksimal dan tidak ada potensi meringankan hukuman kepada oknum pelaku kejahatan.