SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat membongkar jaringan kelompok peminta-minta gadungan yang selama ini beroperasi di Meulaboh. Kelompok ini terungkap setelah salah satu peminta-minta terjaring saat polisi melakukan razia lalu lintas.
Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim mengatakan, dalam aksinya peminta-minta ini membawa surat keterangan miskin dan surat keterangan dari pesantren untuk meminta bantuan.
"Peminta-minta asal Aceh Utara ini juga menyewa sepeda motor dengan harga Rp 50 ribu per hari," katanya.
Peminta-minta gadungan berhasil memperoleh uang mencapai Rp 400 ribu/orang atau jutaan rupiah setiap harinya dari masyarakat Aceh Barat.
Baca Juga:Sony Resmi Rilis DualSense Edge Kontroler Baru PlayStation 5, Bisa Kustom
Mereka juga menyewa sejumlah kamar di sebuah losmen di Meulaboh dan jumlahnya mencapai belasan orang.
Peminta-minta tersebut lalu diserahkan ke Dinas Sosial Aceh Barat untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Jika mereka kembali lagi ke Aceh Barat, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.