Simpan Narkoba di Pohon Jambu, Pria di Sumut Ditangkap

penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Suhardiman
Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:03 WIB
Simpan Narkoba di Pohon Jambu, Pria di Sumut Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berinisial DIS alias Doni (29) ditangkap polisi.

Doni ditangkap di kawasan Desa Paniaran Kecamatan Siborong-borong, pada  Rabu (31/8/2022).

Kasi Humas Aiptu W Baringbing mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya melansir Suara.Deli.com.

Baca Juga:Viral, Pesepak Bola Diseret Seorang Perempuan Keluar Lapangan Saat Bertanding

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan diduga berisa sabu di kantong celananya.

"Pelaku mengaku masih ada narkoba lagi yang disimpan di bawah pohon jambu dekat rumahnya," katanya.

Polisi kemudian pergi ke lokasi yang dimaksud untuk mengambil narkoba tersebut.

"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan," katanya.

Baca Juga:Angelina Sondakh Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Ini Tanggapannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini