SuaraSumut.id - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Pimpinan Administrasi dan tukang sapu sebuah Sekolah di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan mandek. Padahal, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak tahun 2021 lalu.
Hal ini terungkap setelah ibu korban, Imelda, mengadukan kasus yang menimpa anaknya itu kepada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Dalam video yang diposting di Instagram Hotman Paris, Imelda menyebuy peristiwa ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak tahun 2021 silam.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Poltabes Medan, namun sampai hari ini belum ada perkembangan,” kata Hotman Paris di laman @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:Polisi Sebut Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri Gontor Akibat Kesalahpahaman
“LP Nomor 1769 tanggal 10 September 2021,” lanjutnya.
Menurut pengakuan ibu korban, Kepala Sekolah dan Pimpinan Administrasi hingga saat ini belum tersentuh hukum. Kini, kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). “Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian,” ujarnya.
Kasus ini kembali mencuat setelah Hotman Paris mengunggah video mengejutkan itu ke di Instagram pribadinya. “Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut,” katanya.
Hotman mengatakan, korban bersama ibunya datang langsung dari Medan menemui dirinya.
Ibu korban kemudian menceritakan kronologi kejadian asusila yang menimpa anaknya tersebut. “Anak saya dibawa ke gudang. Awalnya anak saya dikasi serbuk putih sama tukang sapu,” kata Imelda mengawali ceritanya.
Baca Juga:Kematian Santri Pondok Gontor, Polisi Amankan Pentungan dari TKP, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
Setelah dipaksa minum sampai habis, kemudian mulut korban dilakban dan kakinya diikat. “Setelah itu, digendong, dibawa ke gudang,” lanjutnya.
- 1
- 2