105 Juta Data Pemilih Diduga Bocor, Pakar: Jangan Sampai Ganggu Pemilu 2024

Menurutnya, ada hal mengganjal soal jumlah data 105 juta, padahal total pemilih 2019 sebanyak 192 juta orang, artinya ada 87 juta lebih data yang belum ada.

Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 11:40 WIB
105 Juta Data Pemilih Diduga Bocor, Pakar: Jangan Sampai Ganggu Pemilu 2024
Pakar keamanan siber, Dr Pratama Persadha. [Dok.Antara]

Untuk sementara ini, terkait sanksi kebocoran data, katanya, ialah dengan menerapkan Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016. Hal itu karena hingga sekarang Pemerintah dan DPR RI belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang PDP menjadi UU.

Adapun sanksi dalam permen tersebut, kata dia, hanya sanksi administrasi diumumkan ke publik, yang paling tinggi dihentikan operasionalnya sementara.

Selain itu, dalam Pasal 100 ayat (2) PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, terdapat pemberian sanksi administrasi atas beberapa pelanggaran perlindungan data pribadi yang dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses, dan dikeluarkan dari daftar. (Antara)

Baca Juga:CISSReC Memeriksa Kebocoran 105 Juta Data Pemilih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini