Anak Buah Bobby Nasution Robohkan Dua Pos OKP di Medan Labuhan

Selanjutnya, tim dibagi menjadi dua kelompok menuju ke lokasi yang telah ditentukan.

Suhardiman
Kamis, 15 September 2022 | 20:49 WIB
Anak Buah Bobby Nasution Robohkan Dua Pos OKP di Medan Labuhan
Tim terpadu Pemkot Medan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan. dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Tim terpadu Pemkot Medan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan, yaitu berdiri di atas drainase maupun berm jalan.

Kali ini dua pos OKP di di Kecamatan Medan Labuhan, dirobohkan oleh anak buah Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (15/9/2022).

Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan, penertiban bangunan ditargetkan di dua lokasi. Pertama bangunan pos PP di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan. Kedua, bangunan pos Pemuda Panca Marga di Jalan Khaidir, Kelurahan, Nelayan Indah.

"Sebelumnya kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunanya," katanya.

Baca Juga:Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, WHO: Tapi Ujungnya Sudah Terlihat

Selanjutnya, tim dibagi menjadi dua kelompok menuju ke lokasi yang telah ditentukan. Tim merobohkan bangunan pos PP dibantu oleh pemuda setempat. Tidak berlangsung lama bangunan yang tadinya berdiri kokoh mulai hancur akibat pukulan palu petugas.

Petugas juga menurunkan satu unit alat berat untuk merubuhkan seluruh bangunan. Pembongkaran bangunan ini pun berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan, penertiban bangunan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemkot Medan dengan unsur forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan salah satunya yang berdiri diatas drainase maupun berm jalan.

Baca Juga:Didorong Maju di Pilpres 2024 Dalam Rapimnas Demokrat, AHY: Saya Mohon Doa Kita Dapatkan Peluang Sejarah Itu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini