SuaraSumut.id - Seorang murid SMA Negeri di Kota Kupang, NTT, berinisial RJD (17) disebut menganiaya guru wanita Theresia Afrinsia Darna (53). Penyebabnya, RJD tidak terima ditegur oleh korban. Peristiwa terjadi di ruang kelas pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 08.45 WITA.
Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, awalnya korban masuk ke ruang kelas untuk membawa mata pelajaran Sosiologi. Saat korban menjelaskan materi pelajaran, RJD justru bercerita dengan temannya dengan suara besar.
Hal itu sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas. Korban lalu menegur, namun RJD tidak diterima. Ia langsung memukul korban satu kali ke arah wajah korban. Pukulan itu mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah.
Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Kelapa Lima yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menjemput serta membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu RJD langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Siapkan Rp100 Juta, Rizky Billar Tantang Warganet Buktikan Dirinya Numpang Hidup pada Lesti Kejora
Ps Kapolsek Kelapa Lima, AKP Messakh Yohanis mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari saksi-saksi.
"Sementara kita masih periksa korban dan saksi-saksi," jelasnya.
Polisi juga memanggil orang tua RJD guna melakukan pendampingan terhadap anaknya.
"Orang tua (pelaku) juga sudah kita panggil untuk pendampingan terhadap anak yang diduga pelaku," katanya.
Baca Juga:Kaum Wanita Wajib Tahu, Berikut Tips Menjaga Smegma (Keputihan) Tetap Terkendali