Tiga Pencuri Dana BLT di Deli Serdang Diringkus Polisi

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Sabtu, 24 September 2022 | 15:15 WIB
Tiga Pencuri Dana BLT di Deli Serdang Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan itu, tiga pelaku berinisial NS, MS dan RS ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9/2022) lalu.

Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:Usut Aliran Uang Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

"Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," kata Hadi Sabtu (24/9/2022).

Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.

"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini