SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) tampaknya serius mengusut tuntas kasus judi online terbesar yang berkantor di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.
Teranyar, polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.
"Ya kasusnya sudah naik tahap sidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online.
Baca Juga:Polda Sumut Cekal Bos Judi Online Cemara Asri ke Luar Negeri
Selain itu Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan dan pengangkatan data elektronik terhadap barang bukti serta CCTV yang ada di TKP.
"Begitu juga dengan 133 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung bisnis judi online sudah diblokir," jelasnya.
"Kita juga meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transaction) dan penelusuran aset (asset tracing)," imbuhnya.
Terhadap pemilik judi online berinisial AP, Hadi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Tak tertutup kemungkinan, polisi akan menjemput paksa pemilik judi tersebut.
Dalam kasus judi online ini, Hadi mengatakan para pelaku akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP.
Baca Juga:Bagikan 30 Ribu Bendera Merah Putih ke Masyarakat, Kapolda Sumut Turun Langsung
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pencekalan terhadap bos judi online Cemara Asri berinisial AP untuk tidak berpergian ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ketika menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (16/8/2022).
Ia mengatakan sosok pemilik judi online Cemara Asri itu berinisial AP. Selain judi online, AP juga memiliki arena judi besar lain di kawasan Belawan.
"Belawan adalah punya AP, Cemara adalah punya AP, untuk itu saya minta kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kapolda menegaskan bila AP tidak kooperatif pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Dan ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang," jelas Irjen Panca.
Kapolda juga menyampaikan pihaknya telah menerbitkan pencekalan agar tidak berpergian ke luar negeri menghindari jeratan hukum.
"Mekanisme hukum ada, dan saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek kantor judi online di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.
Penggerebekan pun berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dini hari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.
Kontributor : M. Aribowo