Sekda Flores Timur NTT Dinonaktifkan Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19

Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan status tersangka dan surat perintah penahanan diterima Senin (26/9/2022) dari Kejari Larantuka.

Suhardiman
Senin, 26 September 2022 | 19:27 WIB
Sekda Flores Timur NTT Dinonaktifkan Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19
Sekda Flores Timur NTT Dinonaktifkan. [Ist]

Saat Paulus menjalani penahanan maka nomor surat perintah penahanan tersebut juga harus dicantumkan untuk proses penonaktifan PIG dari jabatan Sekda.

"Jadi kemarin draftnya sudah ada, dan setelah menerima surat perintah penahanan maka nomor surat perintah tersebut yang juga dicantum dalam surat penonaktifan," jelas Doris.

Selain Sekda, penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas juga dilakukan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur AHB yang tersangkut kasus yang sama dengan Sekda.

Baca Juga:Perbedaan Kecerdasan Emosional Tim Bubur Diaduk vs Tidak Diaduk, Mana yang Lebih Tinggi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini