Kapolri: Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Ditemukan Obat, Tapi Bukan Narkoba

Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.

Suhardiman
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:39 WIB
Kapolri: Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Ditemukan Obat, Tapi Bukan Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraSumut.id - Polisi telah melakukan tes terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Berdasarkan tes diketahui Teddy mengonsumsi obat tertentu, tetapi bukan narkoba.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melansir Suara.com, Jumat (14/10/2022).

"Terkait dengan masalah tes untuk Irjen TM, dilakukan tiga kali tes memang satu hal yang didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba," kata Listyo.

Listyo mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga:Yana Mulyana Sambut Positif Hadirnya Vaksin Indovac

Keputusan Kapolri menyusul ditangkapnya jenderal bintang dua itu karena kasus narkoba.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo.

Listyo menjelaskan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek," ujarnya.

Petugas kembali melakukan pengembangan pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.

Baca Juga:Jalin Rangkaian Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan dan Pendidikan Vokasi

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Listyo meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.

"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," jelasnya.

"Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini