Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Begini Respons BBPOM Medan

Untuk penarikan terhadap obat sirup dari apotek, kata Martin, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.

Suhardiman
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Begini Respons BBPOM Medan
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

Pengawasan Zat Pelarut Tambahan Cemaran EG dan DEG

Namun demikian, EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

"BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," katanya.

Martin menyampaikan, pihaknya juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

Baca Juga:Menpora Harap FIFA Bersedia Berkantor di Sekitar GBK

"Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi," jelasnya.

Untuk produk yang melebihi ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat.

"Pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar," imbuhnya.

Martin menerangkan semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

"Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," katanya.

Baca Juga:Black Adam Tayang Hari Ini, Berikut 4 Fakta Menarik Film Baru DC yang Dibintangi Dwayne Johnson

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini