Kebakaran di Jamin Ginting Medan, Empat Kios Diamuk Si Jago Merah

Sebanyak empat unit kios diamuk si jago merah.

Suhardiman
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:11 WIB
Kebakaran di Jamin Ginting Medan, Empat Kios Diamuk Si Jago Merah
Ilustrasi kebakaran (Unsplash.com/Daniel Tausis)

SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (22/10/2022). Sebanyak empat unit kios diamuk si jago merah.

Informasi dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Meski dalam kondisi hujan, api dengan cepat merembet dari satu kios ke kios lainnya.

Melansir Deli.Suara.com, Petugas pemadam kabarakan yang mendapat laporan lalu turun ke lokasi untuk memadamkan api.

"Empat kios dapat dipadamkan sekira pukul 03.45 WIB," kata Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang.

Baca Juga:Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Forkopimda Sidoarjo Periksa Kendaraan Operasional Personel Gabungan

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran itu. Penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib.

BPBD Kota Medan mengimbau kepada pemilik usaha maupun perorangan agar menyediakan racun api. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir objek kebakaran yang terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini