SuaraSumut.id - Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang berada di Jalan Williem Iskandar Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Massa aksi yang tergabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) menggelar unjuk rasa karena kasus gagal ginjal akut misterius yang telah merenggut nyawa 99 anak Indonesia.
"Kami kemari karena anak-anak Indonesia, ini kita miris sedih anak-anak jadi korban," kata orator aksi, A Rizal atau yang akrab disapa Bhoy di depan kantor BPOM Medan.
Menurutnya, BPOM lalai dalam mengawasi obat yang beredar sehingga mengakibatkan anak-anak menderita gagal ginjal akut.
Baca Juga:Tunggu Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Bondowoso Juga Setop Jual Obat Sirup
"Biasanya yang kena ginjal itu 30 tahun ke atas. Ini anak-anak yang ginjalnya masih sehat, belum terkena minuman keras, soda, hanya karena minum obat bisa menderita gagal ginjal," ucapnya.
Bhoy mengatakan BPOM harus bertanggung jawab atas kasus gangguan ginjal anak misterius terhadap anak di Indonesia.
"Kalau benar obat itu mengandung bahan berbahaya sanksi pidana perusahaan obat itu," ucapnya.
Sementara Ade Dermawan koordinator aksi, mendesak agar BPOM Medan bertanggungjawab atas kasus ginjal anak.
"Apa tanggungjawab-mu, hanya telepon dari pusat, enak aja. Kalau kalian tarik, mana obatnya," kesalnya.
"BPOM juga harus minta maaf, atas kejadian gangguan ginjal anak ini," sambungnya.