Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Anak Indonesia, Kantor BPOM Medan Didemo: Tanggung Jawab dan Minta Maaf!

Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan.

Riki Chandra
Senin, 24 Oktober 2022 | 12:44 WIB
Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Anak Indonesia, Kantor BPOM Medan Didemo: Tanggung Jawab dan Minta Maaf!
Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan kantor BPOM Medan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang berada di Jalan Williem Iskandar Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Massa aksi yang tergabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) menggelar unjuk rasa karena kasus gagal ginjal akut misterius yang telah merenggut nyawa 99 anak Indonesia.

"Kami kemari karena anak-anak Indonesia, ini kita miris sedih anak-anak jadi korban," kata orator aksi, A Rizal atau yang akrab disapa Bhoy di depan kantor BPOM Medan.

Menurutnya, BPOM lalai dalam mengawasi obat yang beredar sehingga mengakibatkan anak-anak menderita gagal ginjal akut.

Baca Juga:Tunggu Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Bondowoso Juga Setop Jual Obat Sirup

"Biasanya yang kena ginjal itu 30 tahun ke atas. Ini anak-anak yang ginjalnya masih sehat, belum terkena minuman keras, soda, hanya karena minum obat bisa menderita gagal ginjal," ucapnya.

Bhoy mengatakan BPOM harus bertanggung jawab atas kasus gangguan ginjal anak misterius terhadap anak di Indonesia.

"Kalau benar obat itu mengandung bahan berbahaya sanksi pidana perusahaan obat itu," ucapnya.

Sementara Ade Dermawan koordinator aksi, mendesak agar BPOM Medan bertanggungjawab atas kasus ginjal anak.

"Apa tanggungjawab-mu, hanya telepon dari pusat, enak aja. Kalau kalian tarik, mana obatnya," kesalnya.

Baca Juga:Kasus Diduga Gagal Ginjal Akut Anak Telan Korban Jiwa, Dinkes Depok Imbau Setop Penggunaan Obat Sirup

"BPOM juga harus minta maaf, atas kejadian gangguan ginjal anak ini," sambungnya.

Pantauan SuaraSumut.id, dalam aksinya massa aksi juga membawa spanduk besar yang berisi tuntutan unjuk rasa diantaranya copot Menteri Kesehatan RI, copot Kepala BPOM RI, tutup perusahaan obat yang sedang bermasalah.

Kemudian, meminta kepolisian untuk memeriksa oknum yang bermain obat-obatan dan kesehatan dan barang impor.

Temui massa

Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri kemudian menemui pengunjuk rasa. Dirinya lalu menjelaskan mengenai tindakan BBPOM terkait kasus gagal ginjal akut.

Ia mengatakan, pihaknya telah menindak sejumlah apotek dan mengamankan obat yang diduga tercemar etilen glikol untuk tidak dijual di apotek. Massa aksi bertanya balik di mana keberadaan obat sirup yang disebutkan telah diamankan dari pasaran.

"Obat diamankan di masing-masing apotek," kata Martin Suhendri.

Namun, jawaban Martin membuat massa aksi berang. Ia pun menjadi sasaran amuk kemarahan pengunjuk rasa.

"Masa obat (bermasalah) di apotek, diamankan juga di apotek. Masuk akal nggak? Diamankan tapi tidak ditarik, ya podowae," kata pengunjuk rasa.

Martin lalu menyela pengunjuk rasa dan menyatakan jika hal itu merupakan kebijakan dari pusat. Massa pun kembali berang mendengar itu.

"Jangan dikit-dikit pusat, jadi apa tanggung jawab kalian di sini," kata Ade.

Situasi perlahan mereda setelah pihak BBPOM meminta waktu agar dapat memberikan penjelasan soal bukti obat sirup yang telah ditarik.

Massa akhirnya membubarkan diri dan bergerak ke kantor Dinkes Sumut Jalan HM Yamin Medan, untuk menyampaikan aspirasi yang sama.

Diketahui, kasus gagal ginjal akut  di Indonesia telah mencapai 206 anak, 99 di antaranya meninggal dunia. Angka tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 18 Oktober 2022.

Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun tersebar di 20 provinsi.

Meski penyakit tersebut telah menyebar luar, Kemenkes belum memastikan apakah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait gangguan ginjal akut tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini