Firli Bahuri Pastikan KPK Segera ke Papua Periksa Lukas Enembe, Tapi Belum Bisa Memastikan Kapan

Namun demikian, Firli mengaku belum bisa memastikan kapan tim KPK berangkat ke Papua untuk memeriksa Lukas.

Suhardiman
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Firli Bahuri Pastikan KPK Segera ke Papua Periksa Lukas Enembe, Tapi Belum Bisa Memastikan Kapan
Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. [Suara.com/Novian]

SuaraSumut.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya segera ke Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Namun demikian, Firli mengaku belum bisa memastikan kapan tim KPK berangkat ke Papua untuk memeriksa Lukas.

"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kami pasti akan ke sana," kata Firli melansir Antara, Jumat (28/10/2022).

Firli mengaku, tim penyidik KPK dan tim dari IDI telah berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe. Masalah kesehatan ini yang menjadi alasanya tertundanya pemeriksaan Lukas.

Baca Juga:Viral Perayaan Maulid Nabi di Madura dapat Bingkisan Minyak 18 Liter, Warganet: Madura Jangan Dilawan

Firli menyatakan pihaknya mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus ini. Pertama, untuk penyelesaian penegakan hukum. Kedua, menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK. Salah satunya hak asasi manusia.

"Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Untuk itu kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," ujar Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.

Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kemenkopolhukam, Kemendagri hingga IDI. Dirinya memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Baca Juga:4 Hal Buruk Bisa Terjadi jika Pasangan Tidak Bahagia Bertahan Demi Anak

Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini