6 Anggota Polisi Diperiksa Propam, Buntut Kaburnya Tahanan Polres Toba

Sementara itu, kata Bungaran, keenam tahanan yang melarikan diri sudah ditangkap kembali.

Suhardiman
Senin, 21 November 2022 | 17:09 WIB
6 Anggota Polisi Diperiksa Propam, Buntut Kaburnya Tahanan Polres Toba
Tahanan yang kabur ditangkap petugas Polres Toba. [Antara]

SuaraSumut.id - Propam Polres Toba melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota polisi. Pemeriksaan terkait kaburnya enam orang tahanan.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, Senin (21/11/2022).

"Iya ada enam anggota polisi yang diperiksa Propam, atas kejadian kaburnya tahanan," katanya.

Bungaran menjelaskan, keenam orang anggota polisi ini telah dibebastugaskan, dalam rangka pemeriksaan Propam dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Update Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2022 Tingkat SD hingga SMA

"Mereka sudah dibebastugaskan, sebelumnya bertugas di Sat Tahti. Keenamnya sudah digantikan oleh personel lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, kata Bungaran, keenam tahanan yang melarikan diri sudah ditangkap kembali.

"Seluruh tahanan yang melarikan diri sudah kembali ditangkap, dua diantaranya ditembak karena melawan," katanya.

Sebelumnya, enam tersangka yang mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba melarikan diri, Selasa (15/11/2022).

Mereka menyelinap keluar dari pintu sel tahanan. Tak ada pintu atau dinding sel yang dirusak.

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Berlangsung 5 Jam: Pelaku Kerap Ubah Keterangan

Adapun keenam orang tahanan yang kabur yakni Dennis Grantino Sibuea, Monray Sibarani, dan Jumadi Tambunan, ketiganya tersangka kasus narkoba.

Kemudian tiga orang lainnya yakni Rebana Mardova Lubis, Janter Hot Marihot, dan Leorensus Sitorus, ketiganya tersangka kasus pencurian.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini