Hasilnya, menurut Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, kabar prajurit TNI melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang tidak benar.
"Tidak benar (adanya kabar oknum TNI melepas paksa), dari hasil konfirmasi langsung Dandim ke Mapolres Madina itu, ternyata memang tidak ada keterlibatan Prajurit TNI AD dalam kasus yang sedang diselidiki," katanya.
Kapendam juga menerangkan, dari penjelasan Dandim 0212/Tapsel bahwa hasil penyelidikan di Polres Madina masih berjalan untuk meminta keterangan terkait keterlibatan tiga orang warga masyarakat yang sedang diamankan.
"Jadi sama sekali tidak ada keterlibatan personel TNI ataupun intervensi dari Dandim 0212/Tapsel," pungkasnya.
Baca Juga:Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali
Kontributor : M. Aribowo