Ma'ruf Amin Soal Kepastian Biaya Haji: Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat

Dirinya mengaku kapastian itu masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.

Suhardiman
Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:21 WIB
Ma'ruf Amin Soal Kepastian Biaya Haji: Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. [ANTARA/BPMI Setwapres]

SuaraSumut.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah Rp 69.193.733 per orang.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara soal kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia. Dirinya mengaku kapastian itu masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.

"Sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," katanya melansir Antara, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga:Viral! Video Nesya di TikTok Isinya Bikin Warganet Penasaran

"Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi gaji terlalu besar 59 persen," sambungnya.

Jika besaran subsidi itu terus dipertahankan, kata Ma'ruf, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.

"Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang.

Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca Juga:Film Panduan Mempersiapkan Perpisahan Segera Tayang, Ini Harga dan Cara Beli Tiketnya

Formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.

Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.

Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp 1,2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini