Kalahkan Polisi di Praperadilan, Pria Terduga Penadah Baterai Curian di Serdang Bedagai Bebas dari Tahanan

Pria yang tersandung kasus dugaan pencurian baterai berhasil mengalahkan jajaran Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), dalam sidang praperadilan.

Riki Chandra
Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:03 WIB
Kalahkan Polisi di Praperadilan, Pria Terduga Penadah Baterai Curian di Serdang Bedagai Bebas dari Tahanan
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

"Kapolri telah menginstruksikan jajarannya agar bekerja prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan (Presisi). Tapi faktanya hari ini masih ditemukan penyidik yang tidak bekerja seperti slogan orang nomor satu di Polri iti. Buktinya, tanpa alat bukti cukup dipaksakan klien saya jadi tersangka penadah barang curian," terangnya.

Dengan dibebaskan Saholin dari penahannya, Surya mengapresiasi setinggi-tinggi kepada Pengadilan Sei Rampah, karena telah memberikan rasa keadilan dan kebenaran.

Terpisah, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, SH ditanya soal pihaknya kalah dalam praperadilan mengaku belum mengetahui terkait hal itu.

"Saya belum tahu. Kalau mau konfirmasi tanya humas Polres Sergai saja," kata Pandiangan. (Antara)

Baca Juga:Perampok Tembak Polisi di Sumut Pakai Senpi Rakitan, Begini Kronologinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini