Penanganan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik Polda Sumut

Bripka AS ditemukan tewas oleh sesama rekan polisi pada 6 Februari 2023 lalu.

Suhardiman
Sabtu, 25 Maret 2023 | 02:17 WIB
Penanganan Kasus  Kematian Bripka AS Ditarik Polda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bertemu dengan istri dan keluarga almarhum Bripka AS. [Ist]

SuaraSumut.id - Penanganan kasus kematian Bripka AS, oknum polisi Polres Samosir ditarik Polda Sumut. Pasalnya, pihak keluarga keberatan dengan kematian AS yang disebut bunuh diri usai terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 milliar.

"Saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah bertemu dan mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum. Selain itu, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Propam dalam penanganan kasus ini.

"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," ujarnya.

Baca Juga:Sukses Jalani Puasa Hari Pertama, Wulan Guritno Puji Dua Anaknya yang Masih Kecil

Diketahui, Bripka AS ditemukan tewas oleh sesama rekan polisi pada 6 Februari 2023 lalu. Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah ditemukan botol minuman diduga telah dicampur dengan racun sianida.

Kemudian, tak jauh dari tubuh korban ditemukan tas yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam konferensi pers menyampaikan sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka AS dan empat orang lainnya.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban mencapai 300 orang wajib pajak yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

"Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," katanya.

Baca Juga:Bhayangkara FC Terpuruk di Tangan Persib, Tim Maung Bandung Tunjukkan Kekuatan di Bulan Ramadhan

Sebelumya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023. Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap anggota yang keterlibatan permasalahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini