SuaraSumut.id - Kematian oknum personel Polres Samosir, Bripka AS masih menyisakan banyak tanda tanya. Pasalnya, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta kematian Bripka AS.
"Kami juga mendesak Pak Kapolri untuk mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan. Apakah ada petinggi-petinggi yang terlibat," kata Fridolin Siahaan didampingi istri Bripka AS, Jeni Irene br Simorangkir pada Selasa (21/3/2023).
Menurut Fridolin, kejanggalan pertama terjadi saat jenazah akan dikebumikan pada 8 Februari 2023, dua hari setelah jenazah ditemukan dan dilakukan autopsi. Pemakamannya tidak dilakukan dengan upacara kedinasan kepolisian. Polres Samosir menolak melakukan upacara itu karena dinyatakan bunuh diri. Kemudian, dibuatlah surat pernyataan oleh Kabag SDM Polres Samosir Kompol STP.
Baca Juga:Fadil Jaidi Bongkar Sisi Lain Alshad Ahmad, Oh Ternyata
"Padahal saat itu belum keluar hasil autopsi. Bagaimana bisa mereka langsung menyatakan Bripka AS bunuh diri?," ujarnya.
Selain itu, yang mencurigakan adalah adanya luka memar di bagian kepala belakang. Saat konfrensi pers oleh Polres Samosir dokter forensik menyatakan itu akibat adanya benturan dengan beda tumpul.
Hal mencurigakan lainnya adalah soal darimana asal sianida yang disebut dikonsumsi almarhum. Hal itu tidak diungkapkan dan baru dibuka ke publik pada 20 Maret 2023.
"Disebutkan bahwa almarhum membeli secara online. Di mana pemesanan dilakukan pada 23 Januari 2023. Sedangkan pada tanggal tersebut ponsel almarhum disita oleh Kapolres Samosir," ungkapnya.
Hal itu diketahui dari pengakuan almarhum kepada istrinya. Setelah apel pagi almarhum dipanggil Kapolres dan dilakukan penyitaan terhadap ponselnya. Soal penyitaan ponsel ini, sempat di adukan istri korban ke Propam Polda Sumut pada 27 Februari 2023.
Baca Juga:Bahagia Dapat Kesempatan Menginjakan Kaki di Yerusalem, Maia Estianty Ungkap Hal Ini
Paket pesanan berisi sianida itu disebutkan sampai pada 30 Januari 2023 dengan sistem COD. Disebutkan kurir paket mengantarkan langsung kepada almarhum pada pukul 21.49 WIB malam.