SuaraSumut.id - Polda Sumut bakal memeriksa abang dari Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan di kasus penganiayaan Ken Admiral pada Sabtu 28 April 2023.
"Besok (hari ini) dari pihak Aditya, dimulai jam 9 pagi," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono Jumat (28/4/2023) malam.
Disoal apakah kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan ini, Sumaryono meminta untuk bersabar.
"Nanti, tunggu tanggal mainnya," ujar Sumaryono.
Baca Juga:CEK FAKTA: Erick Thohir Pecat Ahok dari Jabatan Komisaris Utama PT. Pertamina
Sumaryono mengaku pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Untuk keterangan dari Ken Admiral sejauh ini cukup memenuhi unsur-unsur pidana terhadap persangkaan Pasal 351 ayat 2 bagi saudara tersangka AH," jelasnya.
Disoal kasus ini bukan penganiayaan melainkan korban dan tersangka berduel satu lawan satu, Sumaryono mengaku pihaknya fokus terhadap pasal penganiayaan.
"Ya memang secara teknis hukum pidana kita fokus pada pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 ayat 2. Sedangkan untuk pasal duel kita belum ke arah sana, sejauh pasal 351 ayat 2 sudah terpenuhi unsur-unsurnya," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga:Pengemis di Bogor Punya Cek Rp1,3 Miliar, Asli Atau Palsu?
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Sumaryono.