"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan karena telah melakukan tindak pidana penggelapan, atas perbuatannya.pelaku dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Kasi Humas. (Antara)
Bawa Kabur Sepeda Motor Teman dengan Modus Pinjam Beli Rokok, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor teman sendiri dengan modus meminjamnya untuk membeli rokok.
Riki Chandra
Sabtu, 29 April 2023 | 16:12 WIB

BERITA TERKAIT
Ancam Tembak Karyawan Toko, Begini Nasib Polisi di Sumut usai Tampangnya Viral
18 Desember 2024 | 12:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Matahari Thamrin Plaza Medan Resmi Tutup, Akhiri Perjalanan Puluhan Tahun
03 April 2025 | 13:06 WIB WIBTerkini