27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Ini Peran AKBP Achiruddin

Mulai dari memerintahkan mengeluarkan senjata laras panjang hingga melarang saksi Rio untuk melerai.

Suhardiman
Selasa, 09 Mei 2023 | 00:14 WIB
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Ini Peran AKBP Achiruddin
Tersangka Aditya Hasibuan memperagakan menganiaya korban Ken Admiral saat rekonstruksi di Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

"Dari video (viral) yang ada, kita bisa menggali kebenaran fakta yang ada dan semua kesaksian baik korban maupun saksi dan juga tersangka itu sebagian besar membenarkan persesuaian video yang ada dengan fakta yang kita rekonkan hari ini," katanya.

Sumaryono mengaku dari rekonstruksi pihaknya belum menemukan ada indikasi adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Sementara dari rekon yang tergali dari fakta-fakta yang ada maka kita cukup menetapkan dua tersangka utama, baik saudara AH maupun AKBP AH. Harapan kita dalam waktu satu minggu (berkas) bisa kita selesaikan (dikirim ke jaksa)," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Sepak Bola SEA Games 2023: Menang 2-1, Vietnam Singkirkan Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini