SuaraSumut.id - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang mendera anak di bawah umur semakin meresahkan di Sumatera Utara (Sumut). Seperti yang terjadi di sebuah desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Seorang kakek tega menyetubuhi cucu kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga hamil. Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan melaporkan sang kakek berinisial OG (60) ke pihak berwajib, pada Selasa 9 Mei 2023.
"Terhadap pelaku (OG) sudah kita amankan dan telah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (10/5/2023).
Kasus pelecehan seksual terhadap korban berusia 12 tahun terungkap saat kepala sekolah SD meminta neneknya untuk datang ke sekolah.
Baca Juga:Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
"Setelah tiba di sekolah, pelapor bertemu dengan korban Bunga dan selanjutnya pihak sekolah didampingi bidan desa memberitahukan bahwa korban saat ini sedang hamil dan menunjukkan hasil test pack sudah positif," ujar Rismanto.
Sang nenek lalu bertanya kepada cucunya siapa pelaku yang telah melakukan perbuatan keji itu. Bak petir di siang bolong, korban menyebutkan kalau pelakunya adalah kakek kandungnya.
Usai mendengar pengakuan cucunya, kata Rismanto, sang nenek akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Dairi. Setelah menerima laporan, petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap OG di dalam rumahnya di Dairi.
Korban tinggal sama kakek-nenek, orang tua kerja di Malaysia
Rismanto menjelaskan kalau korban sejak berumur 2 tahun sudah tinggal bersama kakek dan neneknya karena orang tua pergi merantau bekerja ke Malaysia.
Baca Juga:CEK FAKTA: Verrel Bramasta Kepergok Ciuman Sesama Jenis, Ternyata Natasha Wilona Sudah Curiga
"Menurut keterangan bahwa korban sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak berumur 2 tahun, karena kedua orang tuanya bercerai. Saat ini ibu korban berada di Malaysia dan ayah korban berada di Medan," ujarnya.
Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa kasus ini terjadi sejak Desember 2022. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila memberitahu perbuatannya ke orang lain.
"Dalam pemeriksaan korban Bunga menerangkan sudah sepuluh kali diperkosa OG yaitu sejak bulan Desember 2022 di dalam rumah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo