2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

Suhardiman
Senin, 29 Mei 2023 | 20:04 WIB
2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan
Letkol Sus Ziky Suryadi selaku Humas Pengadilan Militer Medan yang menangani perkara 75 kg sabu. [Suara.com/M.Aribowo]

Proses sidang putusan dua oknum TNI yang bawa narkoba 75 kg sabu dari Tanjung Balai ke Medan diwarnai isak tangis. Kedua oknum TNI ini terus menangis sepanjang sidang.

Saat pembacaan putusan vonis seumur hidup, Yalpin merobohkan diri ke lantai. Ia sujud syukur seakan lega lolos dari hukuman mati.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Viral Mario Dandy Buka Pasang Borgol, Kapolda Metro Jaya: Saya Berterima Kasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini