SuaraSumut.id - TNI AL menggagalkan penyelundupan 17 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Batam menuju ke Malaysia.
Hal itu dikatakan oleh Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani melansir Antara, Minggu (4/6/2023).
"Tim menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di perairan Batam, pada Sabtu 3 Juni 2023 malam," katanya.
Selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.
Baca Juga:Terungkap! Inara Rusli Beberkan Penyebab Virgoun Selingkuh: Dia Nganggapnya Aku tuh
Upaya pengiriman calon PMI ilegal itu berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
"Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama," ungkapnya.
Untuk rombongan yang pertama di Tiban, terdiri dari sembilan orang diamankan di perairan Pulau Bokor. Dari pengembangan ke sembilan orang korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.
"Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia," jelasnya.
Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:Tak Seperti Indonesia, Malaysia Tolak Tanding Lawan Argentina: Skuadnya Tidak Realistis
"Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp 6 juta sampai Rp 12 juta," jelasnya.
Selanjutnya 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.