SuaraSumut.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi demo ke kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/6/2023). Demo ini merupakan buntut pelarangan ibadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin. Belum lagi ada juga penolakan ibadah terhadap jemaat dari kelompok yang mengatasnamakan warga setempat. Jemaat yang kesulitan sempat beribadah di depan kantor Wali Kota Medan setiap hari minggu dan menjadi viral.
Akhirnya, massa PBB yang tergerak membantu jemaat menggelar demo meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bertindak memberi solusi agar jemaat bisa aman dan bebas beribadah.
Massa aksi turun ke jalan menggeruduk kantor Gubernur Sumut, kantor DPRD Sumut dan Pemko Medan. Mereka turut membawa spanduk besar bertuliskan kalimat 'Tolak Intoleran, Kebebasan Beragama dan Beribadah bagi Semua Orang. Gubernur dan Wakil Gubernur Beserta Jajarannya Harus Bertindak'.
Baca Juga:Kasus Tuberkulosis Bagaikan Fenomena Gunung Es, Dinkes Sleman Minta Masyarakat Tak Takut Periksa
"Makna Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan untuk beragama dan beribadah. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai kepercayaan yang dianutnya," kata orator aksi lewat pengeras suara.
Lantas bagaimana dengan respons Bobby Nasution yang didemo dan dinanti sikapnya atas kisruh pelarangan ibadah jemaat gereja GEKI Medan?
Tak lama massa aksi menyampaikan aspirasi, Wali Kota Medan Bobby Nasution lalu ke luar menemui massa.Bobby mendengarkan dengan seksama tuntutan dan menyerap aspirasi massa aksi.
![Wali Kota Medan Bobby Nasution menjumpai massa aksi demo yang meminta kebebasan beribadah di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/06/08/87035-bobby-nasution.jpg)
Dirinya juga mempersilahkan perwakilan dari massa aksi untuk masuk ke dalam untuk menyepakati tuntutan dalam demo soal kisruh pelarangan jemaat GEKI di Medan Marelan.
"Kami Pemerintah Kota Medan dari poin-poin yang disampaikan seratus persen setuju apa yang disampaikan. Kita harus menyampaikan dan merasakan seluruh masyarakatnya bagaimana kebebasan beragama dan beribadah," kata Bobby.
Baca Juga:Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift
Menantu Presiden Jokowi ini menjelaskan Pemkot Medan bersama dengan pihak terkait telah berupaya untuk mencari solusi terhadap jemaat, sejak tahun 2022 silam.