SuaraSumut.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi demo ke kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/6/2023). Demo ini merupakan buntut pelarangan ibadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin. Belum lagi ada juga penolakan ibadah terhadap jemaat dari kelompok yang mengatasnamakan warga setempat. Jemaat yang kesulitan sempat beribadah di depan kantor Wali Kota Medan setiap hari minggu dan menjadi viral.
Akhirnya, massa PBB yang tergerak membantu jemaat menggelar demo meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bertindak memberi solusi agar jemaat bisa aman dan bebas beribadah.
Massa aksi turun ke jalan menggeruduk kantor Gubernur Sumut, kantor DPRD Sumut dan Pemko Medan. Mereka turut membawa spanduk besar bertuliskan kalimat 'Tolak Intoleran, Kebebasan Beragama dan Beribadah bagi Semua Orang. Gubernur dan Wakil Gubernur Beserta Jajarannya Harus Bertindak'.
Baca Juga:Kasus Tuberkulosis Bagaikan Fenomena Gunung Es, Dinkes Sleman Minta Masyarakat Tak Takut Periksa
"Makna Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan untuk beragama dan beribadah. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai kepercayaan yang dianutnya," kata orator aksi lewat pengeras suara.
Lantas bagaimana dengan respons Bobby Nasution yang didemo dan dinanti sikapnya atas kisruh pelarangan ibadah jemaat gereja GEKI Medan?
Tak lama massa aksi menyampaikan aspirasi, Wali Kota Medan Bobby Nasution lalu ke luar menemui massa.Bobby mendengarkan dengan seksama tuntutan dan menyerap aspirasi massa aksi.
Dirinya juga mempersilahkan perwakilan dari massa aksi untuk masuk ke dalam untuk menyepakati tuntutan dalam demo soal kisruh pelarangan jemaat GEKI di Medan Marelan.
"Kami Pemerintah Kota Medan dari poin-poin yang disampaikan seratus persen setuju apa yang disampaikan. Kita harus menyampaikan dan merasakan seluruh masyarakatnya bagaimana kebebasan beragama dan beribadah," kata Bobby.
Baca Juga:Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift
Menantu Presiden Jokowi ini menjelaskan Pemkot Medan bersama dengan pihak terkait telah berupaya untuk mencari solusi terhadap jemaat, sejak tahun 2022 silam.
"Tadi disampaikan pemerintah menjadi fasilitator, kami sudah menyampaikan bukan karena viral dalam waktu belakangan ini, tapi dari tahun 2022 kemarin kami sudah memfasilitasi bagaimana ibadah dari jemaat GEKI," ujarnya.
"Memang persoalan pertamanya itu adalah ada kelompok keagaaman lain yang mengatasnamakan warga setempat di areal gereja GEKI yang berada di Marelan ini tidak mengizinkan," sambung Bobby.
Menurut Bobby, sejak tahun 2022 pihaknya telah menyampaikan tiga opsi agar jemaat GEKI dapat beribadah. Pertama, Pemkot menyewakan tempat beribadah, kedua untuk beribadah boleh menggunakan kantor FKUB dan ketiga boleh menggunakan aula Kemenag Kota Medan.
"Saya juga mempersilahkan jemaat GEKI untuk beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan," terangnya.
Izin ibadah jemaat GEKI sudah Keluar?
Lebih lanjut apakah izin ibadah terhadap jemaat sudah dikeluarkan oleh Pemkot Medan, Bobby menjawab pihaknya telah memberikan izin.
"Surat dari kelurahan, FKUB, Kemenag Kota Medan, kecamatan dan dari Perkim hari ini menyampaikan itu (tempat ibadah) boleh digunakan," jelasnya.
Bobby menegaskan soal perizinan ibadah pasti dikeluarkan oleh Pemkot Medan.
"Izinnya pasti kami keluarkan, kami sudah menyampaikan berkali-kali izin pasti dikeluarkan tapi ada administrasi yang mengikuti," kata Bobby.
Bobby senggol kelompok yang menolak ibadah
Bobby juga menyenggol kelompok yang mengatasnamakan masyarakat sekitar menolak kebebasan beribadah agama lain. Dirinya heran ketika suatu tempat dijadikan tempat ibadah banyak yang protes.
Tapi berbeda ketika dijadikan tempat maksiat seperti narkoba, judi dan lainnya tidak ada yang demo dan protes keras.
"Saya menyampaikan kepada kelompok-kelompok yang kemarin mengatasnamakan masyarakat ya, itu melarang melakukan ibadah di situ saya pingin tanya sebenarnya" ungkapnya.
"(Seandainya) tempat itu dijadikan kesan tidak baik (maksiat) untuk agama apapun bahkan ada yang meninggal di kenapa gak ada yang marah," ucapnya.
"Sekarang mau dijadikan tempat ibadah kok marah, itu saja kalau bisa dijawab pertanyaan itu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua PBB Sumut Ronal Gomar Purba mengatakan, dengan keluarnya izin ibadah ini diharapkan dapat mengakhiri ketidaknyamanan masyarakat yang ingin beribadah di Medan.
"Kurang lebih 90 orang (jemaat GEKI, kita di sini menghormati konstitusi, mau berapa orang pun sebenarnya yang penting mereka dikasih kebebasan beragama terlepas dari berapa jumlahnya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo