SuaraSumut.id - Hilang sehari usai menikah pada Minggu (25/6/2023), pengantin wanita berinisial AA (21), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini kembali ke rumah. Pengantin itu hilang selama dua pekan sejak menikah.
Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim mengatakan, pihaknya membantu melacak AA dan keberadaannya terdeteksi pada Jumat (7/7/2023) di Bandung bersama mantan pacarnya.
"Keberadaan saudari AA berada di Bandung bersama mantan pacarnya yang ada di Jakarta dan baru kembali ke rumahnya di Rancabungur pada Sabtu, 8 Juli 2023," ujar Hartanto, Minggu (9/7/2023).
Ia menjelaskan, awal mula pihak kepolisian menerima laporan orang hilang dari suami AA berinisial FH. Saat itu, AA meninggalkan rumah dengan alasan ingin mengambil pesanan ayam geprek di ujung jalan rumahnya dari jasa ojek online.
Baca Juga:Mantan Pacar Pengantin Wanita di Bogor Diperiksa Polisi
"Itu sekitar pukul 17.00 WIB dan dinyatakan menghilang sejak saat itu, kemudian suami melaporkan orang hilang ke Polsek Rancabungur," terangnya.
Kemudian, pada 4 Juli 2023 AA sempat menghubungi ibunya melalui pesan WhatsApp, memberi kabar bahwa dirinya dalam keadaan baik dan meminta agar tidak mengkhawatirkan kondisinya.
Namun, ketika ibunya menghubungi melalui sambungan telepon, nomor AA kemudian tidak aktif sampai pihak kepolisian dapat mendeteksi keberadaanya di Bandung.
Hartanto menyebutkan, setelah AA dipulangkan ke rumah, pihak FH dan AA melakukan mediasi. FH menyatakan akan menceraikan AA dan mengembalikan kepada orang tuanya, serta meminta AA dinikahkan dengan mantan kekasihnya.
Selain itu, pihak FH dan AA sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dengan kekeluargaan tanpa tuntutan hukum di kemudian hari.
"Hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi, baik kedua orang tua maupun perangkat desa," ujarnya. (Antara)