Kedua terduga pelaku yang ditangkap berinisial RS (52) dan AA (35). Keduanya bermukim di dekat lokasi pencurian pagar.
Polisi kemudian membawa keduanya ke Poslek Patumbak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti dua lembar pagar besi, satu unit handphone dan satu unit motor," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Bacaan Surat Al Maidah Ayat 48: Lengkap Bahasa Latin, Artinya dan Tafsir