Ngaku Polisi, Perampok di Taput Diciduk dan Terancam 9 Tahun Penjara

Dua pelaku perampokan yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Riki Chandra
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:25 WIB
Ngaku Polisi, Perampok di Taput Diciduk dan Terancam 9 Tahun Penjara
Dua pelaku perampokan di Taput yang mengaku polisi. [Dok.Antara]

Pertama sekali mereka lakukan di Silangit, Taput dan berhasil menyikat uang senilai Rp1.400.000.

Kemudian, kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp7.000.000.

"Saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah mobil Calya warna hitam BK 1129 WAE, kendaraan yang digunakan untuk kejahatan," kata Zuhatta. (Antara)

Baca Juga:Diduga Gegara Cemburu, Pria di Medan Tikam Sepupu hingga Tewas

REKOMENDASI

News

Terkini