Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sofi menambahkan pihak kepolisian yang mendapat informasi ini kemudian bergerak mengejar pelaku.
"Pelaku diamankan saat ingin menjualkan mobil milik korban kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 20 juta," katanya.
Polisi menyita barang bukti satu unit mobil, satu buah pisau, tujuh tali yang sudah dipotong-potong dan satu buah serbet warna merah putih.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Lho! PDIP Malah Senang Dikeroyok Koalisi Gemuk Pendukung Prabowo: Ini Baru Namanya Tarung