SuaraSumut.id - Seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diarak warga ke kantor polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Kekinian S (43) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun, untuk melampiaskan nafsunya, S menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu korban. Meski di bawah ancaman, perbuatan jahat sang ayah ini akhirnya terbongkar.
Ibu korban yang curiga melihat anaknya dalam kondisi murung lalu menanyakan penyebabnya. Korban yang semula takut, akhirnya menceritakan perlakuan keji yang dilakukan ayahnya.
Sontak saja sang ibu yang mendengar lalu meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya S diamankan dan diarak warga ke kantor polisi.
Baca Juga:5 Serba-Serbi Hutan Kota Plataran Tempat Gala Dinner KTT ASEAN 2023, Mau Kesana Butuh Budget Berapa?
"Dia (pelaku) diamankan warga pada Selasa (5/9/2023) malam kemarin, langsung dibawa ke Polrestabes Medan," kata Usman, Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2023).
Selain mengarak sang ayah ke kantor polisi, kata Usman, Korban ditemani ibunya juga membuat laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/B/2972/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Usman mengatakan bahwa korban mengaku sudah 6 kali menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban juga menunjukan bagian tubuhnya yang memar akibat dipukul ayahnya.
"Dan dia (korban) menunjukkan tubuhnya yang memar akibat mendapatkan penganiayaan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika mengadukan hal ini," katanya.
Perbuatan cabul ini terakhir terjadi pada Minggu 3 September 2023 malam. Korban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan langsung menindihnya dan menyetubuhi korban.
"Terungkapnya dari ibu korban yang melihat anaknya terus murung sedih. Pas ketahuan, ibunya cerita sama warga sini," ungkapnya.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung mengamankannya dan mengaraknya ke kantor polisi.
"Kami warga berharap agar pelaku dapat diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardiana Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sedang memeriksa pelaku.
"Sedang diperiksa," ujarnya singkat.
Kontributor : M. Aribowo