Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan Ditunda, Jaksa Minta Digelar Online

Sehingga jaksa meminta sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga pekan depan.

Suhardiman
Senin, 11 September 2023 | 18:08 WIB
Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan Ditunda, Jaksa Minta Digelar Online
Achiruddin Hasibuan mengikuti sidang pembacaan tuntutan di PN Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan Achiruddin. Ironisnya, Achiruddin membiarkan anaknya memukuli korban hingga babak belur.

Keluarga korban lalu membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut kemudian menarik laporan dari Polrestabes Medan.

Pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Delta Dunia Group Resmikan BISA Ruang Nuswantara, Pertegas Komitmen ESG Perusahaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini