SuaraSumut.id - Persoalan narkoba yang sudah sangat meresahkan tampaknya mulai menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pada Senin 11 September 2023, Jokowi memanggil Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI M.Hassan dan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk rapat terbatas (ratas) mengenai pemberantasan narkoba.
Usai menghadiri rapat bersama Jokowi, Polda Sumut menangkap empat orang pelaku peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana berinisial S.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, S merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan. Narkoba ini diedarkan para pelaku ke beberapa daerah, seperti Kota Medan, Binjai, Labuhanbatu hingga Jakarta.
"Saudara S sebagai pengendali sekaligus mengatur bagaimana sabu-sabu ini bisa masuk ke Medan, Binjai bahkan sampai ke Jakarta," katanya dalam konferensi pers di Polresta Deli Serdang, Rabu (13/11/2023).
Agung Setya menjelaskan S merupakan narapidana kasus sabu-sabu yang ditangkap Polrestabes Medan. Dalam kasus itu, S divonis penjara seumur hidup. Meski sudah mendekam di jeruji besi, namun S tetap bisa mengedarkan sabu.
"Saudara S di Lapas bergaul dengan V yang sudah keluar. Yang kemudian bagian dari jaringan pengedaran narkoba yang tadi saya sebutkan," uangkap Agung.
Setelah bebas V menjadi kaki tangan S untuk menyimpan, mendistribusikan narkoba dan pengelola keuangan. Ia dibantu oleh I, RJ, dan A.
"Keempat pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang menjaga gudang, ada dua gudang sudah gerebek dan kita dapatkan barang bukti di daerah Johor dan di Simpang Limun. Dari gudang ini diedarkan di Kota Medan sekitarnya," cetusnya.
Baca Juga:Pelaminan di 2023? Bocoran Kedekatan Asnawi Mangkualam dan Fuji
Dalam penungkapan ini, kata Agung Setya, petuga menyita barang bukti 2 kg sabu, 4.250 butir pil happy five, empat bungkus sabu seberat 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi. Kemudian empat unit ponsel, timbangan elektrik, uang senilai Rp 1 miliar, 2 unit mobil dan 1 unit rumah.
"Ini gambaran dari satu jaringan saja yang bekerja di sekitar Medan," jelas Agung Setya.
Agung Setya mengatakan bahwa Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberantas narkoba. Ini menjadi agenda prioritas Polda Sumut untuk menjadikan narkoba sebagai musuh narkoba.
Dalam 1x24 jam, kata Agung, 12 Polres telah melaporkan penangkapan terhadap para pelaku pengedar maupun pengguna. Total ada 45 orang yang ditangkap. Rinciannya 7 orang pemakai dan 38 pelaku jaringan baik pengedar, pendistribusian dan lain sebagainya.
"Barang bukti 4,1 kg sabu, 56 kg ganja, 103 butir ekstasi, 15 bong alat isap, timbangan digital 3 buah dan uang tunai Rp 7,7 juta. Pemberantasan sedang berjalan," kata Agung.
Kontributor : M. Aribowo