"Ini gambaran dari satu jaringan saja yang bekerja di sekitar Medan," jelas Agung Setya.
Agung Setya mengatakan bahwa Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberantas narkoba. Ini menjadi agenda prioritas Polda Sumut untuk menjadikan narkoba sebagai musuh narkoba.
Dalam 1x24 jam, kata Agung, 12 Polres telah melaporkan penangkapan terhadap para pelaku pengedar maupun pengguna. Total ada 45 orang yang ditangkap. Rinciannya 7 orang pemakai dan 38 pelaku jaringan baik pengedar, pendistribusian dan lain sebagainya.
"Barang bukti 4,1 kg sabu, 56 kg ganja, 103 butir ekstasi, 15 bong alat isap, timbangan digital 3 buah dan uang tunai Rp 7,7 juta. Pemberantasan sedang berjalan," kata Agung.
Kontributor : M. Aribowo