Polda Sumut Tangkap 45 Pelaku Narkoba dalam 1x24 Jam

Sementara 38 lainnya terdiri dari pengedar dan yang lainnya.

Suhardiman
Kamis, 14 September 2023 | 00:22 WIB
Polda Sumut Tangkap 45 Pelaku Narkoba dalam 1x24 Jam
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memaparkan kasus narkoba, Senin (13/9/2023). [Ist]

SuaraSumut.id - Sebanyak 45 pelaku narkoba ditangkap 12 polres di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 1x24 jam.

Demikian dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam saat konfrensi pers di Polresta Deli Serdang, Rabu 13 September 2023.

"12 Polres telah melaporkan penangkapan dalam waktu 1x24 jam," kata Agung Setya.

Dari 45 orang yang diamankan, kata Agung, tujuh orang di antaranya merupakan pemakai. Sementara 38 lainnya terdiri dari pengedar dan yang lainnya.

Baca Juga:Benarkah Hidupnya Lebih Pantes Dijadikan Guyonan? Simak Pengakuan Duka Happy Asmara Pasca Ditinggal Nikah Denny Caknan

"Tujuh pemakai, 38 orang pelaku jaringan, baik pengedar dan lain sebagainya," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 4,1 kg sabu, 56 kg ganja, 103 butir pil ekstasi, hingga uang Rp 7,7 juta.

"Pemberantasan sedang berjalan," kata Agung.

Diketahui, pada Senin 11 September 2023, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan narkoba di Istana Negara.

Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkoba.

Baca Juga:Pelaminan di 2023? Bocoran Kedekatan Asnawi Mangkualam dan Fuji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak