Polisi Periksa Pengelola Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok

Polisi bersama dengan dinas sosial kembali menemukan panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak lewat live Tiktok di Medan.

Riki Chandra
Sabtu, 23 September 2023 | 14:31 WIB
Polisi Periksa Pengelola Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok
Tim gabungan Pemko Medan dan Polrestabes Medan mendatangi panti asuhan yang diduga eksploitasi anak di Medan Tuntungan. [Dok.Istimewa]

Polisi lalu menindaklanjuti pidananya, dengan menangkap pemilik panti asuhan di Medan, yang viral melakukan eksploitasi anak lewat TikTok.

Usai ditangkap, tersangka berinisial ZZ kini telah resmi ditahan di Polrestabes Medan. Pengelola panti asuhan yang beralamat di Jalan Pelita IV Medan ini terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Anak-Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang Dipukul, Ditendang, Dihina Kata-Kata Kasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini