Dirinya mengatakan tindakan itu merupakan pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ali juga menegaskan bila pistol itu ada izin, maka tidak menggugurkan proses pidana.
"Wajib ditinjau lagi izinnya, dicabut, dan diproses orang tersebut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Ngaku Cuma Teman, Tapi Aming Mendadak Ubah Penampilan demi Alma Thania