SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria membawa narkoba yang disimpan di dalam jok sepeda motor di Jalan Karya Jaya, Medan Johor.
Dari pria berinisial MD tersebut, polisi mengamankan total barang bukti 10,4 kg sabu. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Medan sekitarnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu menjelaskan, penangkapan MD bermula dari informasi adanya pria yang membawa narkoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:Lagi Asik Makan, Perempuan Ini Malah Kena Body Shaming
Dari penggeledahan, polisi bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5 kg dari dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max BK 6859 ALC.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali ditemukan 5 kg sabu, dan 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram," ucapnya.
"Dan juga 50 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat bersih 18 gram, 1 (satu), 2 unit handphone dan 2 timbangan digital," sambung John.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara ini masih didalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran Narkotika," katanya.
Baca Juga:Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA
Kontributor : M. Aribowo