Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 170, 351, 212 KHUPidana yakni perkara penganiayaan bersama-sama karena melawan petugas kepolisian.
"Dan juga perjudian," jelasnya.
Meski sudah berulang kali digerebek, barak judi dan narkoba Samsul Tarigan masih terus buka diam-diam.