SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan bernama Panji Satria (25) terpaksa menanggung derita teramat perih karena diduga nekat 'bermain api' jelang hari pernikahan dengan kekasihnya.
Pada Kamis 30 November 2023 malam, Panji bertandang ke kos teman kencannya Echa Tampubolon (32) di Jalan Pelajar Medan. Padahal, hari pernikahan Panji dengan kekasihnya tinggal menunggu hari, yakni Minggu 3 Desember 2023.
Tapi apa lacur, Panji malah datang ke kos Echa karena dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta. Di sana keduanya sempat berbincang seputar pernikahan Panji dan akhirnya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Petaka pun terjadi. Saat keduanya usai melakukan hubungan badan, Panji yang menagih uang yang akan diberikan Echa. Lantaran tidak ada, Panji mencoba merampas kalung emas korban.
Hingga akhirnya ia mencekik leher korban. Melihat korban sekarat, Panji kabur kabur meninggalkan kos. Sementara Echa dilarikan ke rumah sakit oleh temannya yang belakangan datang ke kos korban.
"Kira-kira jam sebelas malam datanglah telepon sama kami, yang menelepon teman Echa, laki-laki dikasih tahu Echa di rumah sakit," kata ayah korban Piere Tampubolon (65) warga Balige ketika ditemui SuaraSumut.id di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Selang beberapa menit kemudian teman korban lalu menghubungi lagi dan mengatakan jika Echa telah meninggal dunia. Mendengar itu, pihak keluarga berangkat dari Balige menuju Medan untuk mengurus jenazah korban.
"Di lehernya ada memar, di bawah matanya juga ada luka goresan, kakinya juga bengkok dari semalam diluruskan," jelasnya.
Sementara, abang korban Indra Tampubolon (41) menambahkan sebelum meninggal wanita pemilik kos sempat mendengar teriakan minta tolong dari kamar korban.
"Ibu kos sempat mendengar teriakan seperti ada minta tolong, sempat dicek tapi gak ada sahutan lagi, dikira ibu kos suara orang pacaran, terus kembali," ujarnya.
Polisi yang menerima laporan kasus ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku adalah Panji Satria, warga Jalan Sempurna Ujung Medan.
Polisi pun mondar-mandir di sekitar rumah Panji untuk menangkapnya, Sabtu (2/12/2023). Pihak keluarga yang menyadari ada yang tidak beres, kemudian kooperatif menyerahkannya ke polisi.
Dari pemeriksaan terungkap kalau motif pembunuhan ini karena Panji ingin menguasai kalung korban.
"Motifnya karena korban sempat melawan ketika tersangka mencoba mengambil kalung milik korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Karena melawan, kata Fathir, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga sekarat di kamar kos. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku," ungkap Fathir.
Fathir menjelaskan, antara korban dan pelaku sudah mengenal lama lewat aplikasi media sosial. Keduanya lalu berhubungan dekat, meski pelaku sudah memiliki calon istri.
"Mereka saling kenal sering berkomunikasi dengan menggunakan media sosial," imbuh Fathir.
Atas penangkapan terhadap Panji, rencana pernikahannya yang mestinya digelar Minggu 3 Desember 2023 terancam buyar.
Menikah di Kantor Polisi
Meski demikian, pihak keluarga yang berembuk mengenai permasalahan ini akhirnya memutuskan untuk tetap melanggengkan pernikahan di kantor polisi.
"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam," ungkap Fathir.
Fathir menjelaskan tersangka menikah di ruang penyidik pada Minggu 3 Desember 2023.
"Hanya akad menikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo