"Administrasi yang kami peroleh itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal dan di pergunakan untuk kepentingan pembelajaran," jelasnya.
Pernyataan Agung menyiratkan jika kepolisian belum ada menemukan adanya tindak pidana atas penemuan lima mayat di UNPRI.
Padahal, personel Satreskrim Polrestabes Medan telah susah payah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti dari temuan mayat di boks biru yang berada di lantai sembilan kampus itu.
Bahkan, pihak UNPRI dalam pernyataan mengecam petugas yang melakukan penggeledahan dan menyebutnya oknum. Terkait tudingan ini, Agung membantah jika petugas arogan saat melakukan penggeledahan.
"Gak, kita perlu menyamakan persepsi saja," katanya.
Kontributor : M. Aribowo