Warga Sumut Harus Daftar untuk Beli LPG 3 Kg Sebelum 1 Januari 2024

Bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi.

Suhardiman
Rabu, 20 Desember 2023 | 12:05 WIB
Warga Sumut Harus Daftar untuk Beli LPG 3 Kg Sebelum 1 Januari 2024
Ilustrasi- LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

- Mendatangi subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP
- Transaksi di subpenyalur/pangkalan dengan KTP
- Jika data tersedia, siap transaksi
- Jika data tak tersedia, mendaftar dibantu subpenyalur/pangkalan (melampirkan nomor kartu keluarga)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini