- Mendatangi subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP
- Transaksi di subpenyalur/pangkalan dengan KTP
- Jika data tersedia, siap transaksi
- Jika data tak tersedia, mendaftar dibantu subpenyalur/pangkalan (melampirkan nomor kartu keluarga)
Warga Sumut Harus Daftar untuk Beli LPG 3 Kg Sebelum 1 Januari 2024
Bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi.
Suhardiman
Rabu, 20 Desember 2023 | 12:05 WIB

BERITA TERKAIT
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
10 Maret 2025 | 20:47 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin
30 Maret 2025 | 14:43 WIB WIBTerkini
news | 21:31 WIB
news | 17:13 WIB
lifestyle | 16:08 WIB
news | 15:18 WIB
lifestyle | 13:26 WIB
news | 18:15 WIB