Tindakan petugas itu, kata Bambang, juga membuat ban mobil ibu-ibu pengajian rusak.
"Jadinya rusak mobil, kalau di jalan ban gembos. Sekarang dalam lidiknya polisi mengarah ke pasal berapa, yang jelas barang (tutup pentil) tidak dikembaliin sama kita," jelasnya.
Abimanyu mengatakan bahwa seyogyanya sebelum ada penertiban mesti ada peringatan terlebih dahulu ke masyarakat.
"Harusnya diperingati dulu," tukasnya.