Para pelaku adalah DS (30) yang merampok sepeda motor milik driver ojol di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kamis (4/1/2024) dini hari.
Kemudian BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17) merupakan pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polsek Delitua. Salah seorang korbannya adalah ustaz yang dibegal di Jalan Suka Cerdas, Medan Johor.
"Para pelaku begal ini menggunakan celurit, mengancam korban lalu merampas sepeda motornya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo