SuaraSumut.id - Kompolnas menyebut seruan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar TNI Polri netral dan tidak mengintimidasi rakyat harus menjadi perhatian.
"Netralitas TNI Polri wajib karena mereka abdi negara yang melayani seluruh rakyat," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti melansir Antara, Senin (5/2/2024).
Indarti menjelaskan bahwa kompolnas telah melakukan pengawasan fungsional terhadap institusi Polri.
"Sebagai pengawas eksternal, kami sudah menegaskan berulang-ulang agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral," ujarnya.
Dirinya mengaku Megawati tahu tuntutan rakyat saat reformasi dan lahirnya UU Polri, TNI, dan Pertahanan Negara.
"Beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat reformasi," ucapnya.
Pada masa reformasi, kata Indarti, TNI Polri dituntut untuk serius melaksanakan netralitasnya, yang berarti tidak berpolitik atau menunjukkan keberpihakan pada kelompok politik tertentu, serta tidak menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih.
Pada Orde Baru, ABRI (TNI/Polri) dipaksa berpihak pada presiden dan melanggengkan kekuasaan Soeharto. Oleh karena itu, apa yang diingatkan Megawati sangat penting untuk menjadi acuan semua.
"Oknum-oknum yang lakukan kekerasan dan intimidasi di pemilu harus diproses hukum," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa Kompolnas akan menyurati Polda Metro Jaya terkait aduan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel.
"Untuk seruan terkait dengan proses hukum terhadap Aiman Wicaksono, Kompolnas sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya," katanya.